Kelurahan Sukoharjo Kec. Klojen Kota Malang

Segarnya Minuman Kemasan RW 2 Kelurahan Sukoharjo

Tidak hanya mahir dalam mengolah sampah menjadi pupuk kompos, warga RW 2 Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen Kota Malang juga sangat piawai dalam membuat minuman segar dalam kemasan. Begitu nikmatnya dan segarnya minuman produksi warga RW 2 ini, baru beberapa saat digelar di Balai RW pada saat kegiatan blusukan kampung kemarin, produk minuman tersebut langsung ludes terjual, Minggu (30/11).

Minuman kemasan produksi warga RW 2 Kelurahan Sukoharjo Kecamatan Klojen saat dipamerkan dalam acara blusukan kampung, Minggu (30/11)

Warga RW 2, Nurhayati mengungkapkan selama ini sudah membuat berbagai produk olahan hasil panenan tanaman warga RW 2. Selain minuman dari buah markisa, kelompoknya juga membuat produk minuman dari bunga rosela, temu lawak, dan keripik singkong.

“Tidak hanya laris manis di Malang, produk yang kami buat juga sudah sampai ke luar Jawa,” jelas Nurhayati, Minggu (30/11).

Nurhayati mengatakan meski produknya sudah memiliki banyak penggemar, ia kesulitan untuk mengembangkan produk ini dalam skala besar. Selain bahan bakunya yang masih sedikit, juga masih belum adanya izin dari Dinas Kesehatan maupun BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan, red).

“Karena belum ada izinnya kami belum menjual ke pasar bebas ataupun supermarket. Kami berharap mendapat bantuan dari Pemerintah Kota Malang untuk pengurusan izin, sebab selama ini kami merasa kesulitan,” kata Nurhayati.

Di lain pihak, Ketua Umum TP PKK Kota Malang, Hj. Dewi Farida Suryani mengakui produk olahan dari warga RW 2 bagus-bagus dan sangat layak dipasarkan. Pihaknya siap untuk membantu masalah pengurusan izin dan sekaligus membantu pemasarannya.

“Untuk mengurus izin ibu-ibu di RW 2 bisa mencari teman sesama pembuat minuman kemasan di Kota Malang sebanyak 30 orang. Jika sudah ada 30 orang, akan kami bantu menguruskan sehingga izin bisa cepat keluar,” kata Umi Farida panggilan akrab Dewi Farida Suryani. (cah/yon)

 

Sumber: Media Center Kota Malang

Exit mobile version