FormulirPengumuman

Pendataan UMKM Untuk Program BPUM BRI

Menindaklanjuti surat dari PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Malang Kawi Unit Klojen Nomor: B.27/08/2020 Tanggal 19 Agustus 2020 perihal Surat Permohonan Pengumpulan Data Pelaku UMKM untuk diusulkan mendapatkan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) dari Kementerian Koperasi, disampaikan bahwa dalam menyukseskan program penyelamatan UMKM oleh Pemerintah, BRI memiliki program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) berupa stimulus bantuan modal usaha kepada pelaku usaha mikro sejumlah Rp 2.400.000,-.

Adapun kriteria UMKM calon penerima bantuan adalah sebagai berikut:
1. WNI dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);
2. Memiliki usaha mikro yang masih aktif;
3. Bukan ASN, anggota TNI, anggota POLRI, dan pegawai BUMN, serta pegawai BUMD;
4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan

Sehubungan hal tersebut, dengan ini kami mohon Saudara dapat mengirimkan data UMKM di wilayah Saudara melalui format terlampir atau melalui formulir daring dengan tautan http://bit.ly/bpum-bri untuk diusulkan dalam program dimaksud selambat-lambatnya Senin, 14 September 2020.

Sebagai informasi, seluruh data UMKM yang diusulkan akan disurvey oleh petugas dari BRI.

Demikian untuk rnenjadi perhatian. Atas perhatian dan kerja samanya disampaikan terima kasih.

Surat Resmi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *