Dalam rangka memutus mata rantai penularan COVID 19, Forkopimcam Klojen kembali melaksanakan Patroli Gabungan ke-5 Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di wilayah Kel. Sukoharjo, Kec. Klojen, Senin (5/10/2020).
Kegiatan diawali gelar apel bersama bertempat di halaman Kantor Kel. Sukoharjo pada pukul 09.00 WIB. Apel dipimpin oleh Lurah Sukoharjo Munadi, S.Sos,MM didampingi Panit Sabhara Polsek Klojen Aipda Tri Andoko diikuti sekira 20 Orang dari unsur Kecamatan Klojen Polsek Klojen, Koramil Klojen, Kel Sukoharjo, serta Linmas.
Selanjutnya petugas gabungan melaksanakan patroli jalan kaki di sepanjang Jl. Aries Munandar dilanjutkan ke Jl. KH Zainul Arifin Kel.Sukoharjo Kec. Klojen Kota Malang. Selama patroli, petugas gabungan menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan selalu menggunakan masker di tempat umum.
Petugas juga memberikan sanksi sosial kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker di tempat umum. Sanksi yang diberikan antara lain membacakan Pancasila atau menyanyikan lagu Indonesia Raya. Hingga berakhir pada pukul 10.30 WIB, jumlah pelanggar yang terjaring berjumlah 10 orang. Selain mendapatkan sanksi sosial, mereka juga diberikan masker oleh petugas.***