Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 11 dari Kementerian Sosial RI disalurkan kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wilayah Kelurahan Sukoharjo Kecamatan Klojen melalui PT Pos Indonesia, Tbk, Kamis (4/2/2021).
Untuk wilayah Sukoharjo pengambilan BST dilaksanakan di Kantor Pos, Jl. Merdeka Selatan No. 5, Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur.
Bantuan yang diberikan oleh Kementerian Sosial RI ini senilai Rp 300 ribu rupiah dan diserahkan secara tunai kepada KPM yang sudah menerima Surat Pemberitahuan dari Kantor Pos yang dilengkapi dengan QR Code.
Untuk periode ke-11 ini, ada beberapa perubahan jumlah dan nama KPM yang terdaftar sebagai penerima bansos. Jika pada tahap sebelumnya ada 580 KPM, kini jumlahnya bertambah 10 menjadi 590 orang.
Loket dibuka mulai pukul 07.30 WIB hingga sekitar pukul 12.00 WIB. Untuk mengambil bantuan tersebut, penerima bansos wajib datang ke kantor pos dengan membawa surat pemberitahuan, KTP, dan KK asli. Untuk mereka yang berhalangan, dapat dikuasakan kepada ahli warisnya yang ada dalam satu KK.
Pengambil bantuan juga wajib menaati protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, dan juga mencuci tangan. Sebelum memasuki tempat pengambilan dana BST warga akan dicek suhu dan diberi hand sanitizer terlebih dahulu.
Setelah registrasi, setiap penerima harus menyerahkan kembali undangan pemberitahuan kepada petugas, menunjukkan KTP asli, dan difoto saat menerima bantuan tunai tersebut.
Sampai dengan ditutupnya loket, ternyata tidak semua KPM datang untuk mengambil BST. Dari 590 KPM yang terdaftar di Kel. Sukoharjo, hanya 566 KPM yang datang mengambil bantuan. 24 orang lainnya tidak mengambil karena berhalangan atau sudah meninggal.
Untuk KPM yang belum mengambil batuan tersebut, akan dilayani pada jadwal susulan yang akan diatur kemudian oleh Kantor Pos.
Dengan dukungan Camat Klojen, Tim Inspektorat Kota Malang, Tim dari PT. Kantor Pos, ASN Kec. Klojen, ASN Kelurahan Sukoharjo, Puskesos dan relawan kelurahan penyaluran BST dapat berjalan dengan lancar.(dmb/aml)