Berita

Operasi Yustisi Ke-25 : Sosialisasi Dan Penerapan PPKM

Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Malang Nomor 6 Tahun 2021, Forkopimcam Klojen kembali menggelar Patroli Gabungan Operasi Yustisi ke-25 di Kel. Sukoharjo, Selasa Pagi (02/03/2021).

Operasi Yustisi diawali Apel bersama di Kantor Kel. Sukoharjo dipimpin oleh Pawas Polsek Klojen AKP Yoyok Ucuk mulai pukul 10.00 WIB.

Jumlah personel yang ikut dalam operasi ke-25 kali ini sekitar 15 orang terdiri dari Kanit Reskrim, Kasi Trantib dan Pemerintahan, Babinsadan Babinkamtibmas Kel. Sukoharjo, Staf Kec. Klojen, Bakesbang, Ketua LPMK, BKM Linma, Anggota kampung tangguh Kel. Sukoharjo, serta Anggota Patroli Polsek Klojen dan Bripka.

Selanjutnya, Tim gabungan menggelar operasi masker dengan sasaran pejalan kaki dan pengendara motor di Jl. Aris Munandar depan Kantor Kelurahan Sukoharjo Kota Malang.

Selain penegakan disiplin protokol kesehatan, fokus kegiatan Operasi Yustisi kali ini adalah Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta mengoptimalkan tingkat kesadaran/kedisiplinan masyarakat tentang kewajiban penggunaan masker pada saat beraktivitas diluar rumah.

Dalam Operasi Yustisi kali ini, tim gabungan personil TNI/POLRI Trantib Kel. Sukoharjo Kec. Klojen Kota Malang telah dilakukan penindakan terhadap protokol kesehatan sebanyak 4 orang. Para pelanggar diberikan sanksi sosial berupa menyebutkan Pancasila.

Selama kegiatan Operasi Yustisi dan Sosialisasi Penegakan PPKM situasi aman terkendali hingga berakhir pada pukul 12.00 WIB. (dmb/mjn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *