Kelurahan Sukoharjo Kec. Klojen Kota Malang

Operasi Yustisi Ke-26 : Sosialisasi Dan Penerapan PPKM

Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Malang Nomor 6 Tahun 2021, Forkopimcam Klojen kembali menggelar Patroli Gabungan Operasi Yustisi ke-26 di Kel. Sukoharjo, Minggu pagi (14/03/2021).

Operasi Yustisi diawali Apel bersama di Kantor Kel. Sukoharjo dipimpin oleh Pawas Polsek Klojen Ipda Bambang Suhermono mulai pukul 10.00 WIB.

Jumlah personel yang ikut dalam operasi ke-26 kali ini sekitar 14 orang terdiri dari Pawas Polsek Klojen, Kasi Trantib dan Pemerintahan, Babinsa dan Babinkamtibmas Kel. Sukoharjo, Staf Kec. Klojen, Bakesbang 3 Personil, Ketua LPMK, BKM Linmas, Anggota kampung tanggung Kel. Sukoharjo, serta Anggota Patroli Polsek Klojen.

Selanjutnya, Tim gabungan menggelar operasi masker dengan sasaran pejalan kaki dan pengendara motor di Jl. Aris Munandar depan kantor Kelurahan Sukoharjo Kota Malang.

Selain penegakan disiplin protokol kesehatan, fokus kegiatan Operasi Yustisi kali ini adalah Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta mengoptimalkan tingkat kesadaran/kedisiplinan masyarakat tentang kewajiban penggunaan masker pada saat beraktivitas diluar rumah.

Dalam Operasi Yustisi kali ini, tim gabungan personil TNI/POLRI Trantib Kel. Sukoharjo Kec. Klojen Kota Malang telah dilakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan sebanyak 4 orang.

Selama kegiatan Operasi Yustisi dan Sosialisasi Penegakan PPKM situasi aman terkendali hingga berakhir pada pukul 12.00 WIB.

Exit mobile version