Berita

Operasi Yustisi Ke-30: Sosialisasikan Protokol Kesehatan di Bulan Ramadhan

 

Operasi Yustisi ke-30 (Ahad, 30 /4/2021)

Dalam rangka mencegah penularan COVID-19, Forkopimcam Klojen kembali menggelar Operasi Yustisi Gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan, Ahad sore (25/4/2021).

Tim gabungan berjumlah enam belas personel yang terdiri atas unsur Kecamatan Klojen, Polsek Klojen, dan Kelurahan Sukoharjo. Mereka dipimpin oleh Kanit intelkam Polsek Klojen AKP Wibowo didampingi Plt. Lurah Sukoharjo Januar Agung Rizaldhi, SE.

Menyasar pengendara dan pengguna jalan di sepanjang Jalan Arismunandar, tim gabungan mengedukasi pengguna jalan mengenai aturan terkait protokol kesehatan 5M, yakni Memakai masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan dengan benar, Mengurangi Mobilitas, serta Menghindari Kerumunan.

Selain edukasi prokes, tujuan dari operasi yustisi ini untuk menyosialisasikan Surat Edaran Wali kota Malang Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1422 Hijriyah Tahun 2021 dalam Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 serta aturan pemerintah tentang pengetatan syarat perjalanan perjalanan dalam negeri sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 13 tahun 2021.

Dalam operasi tersebut, petugas menjaring tujuh orang pengendara motor dan sepeda yang kedapatan tidak memakai masker. Mereka mendapat sanksi sosial menghafal Pancasila, ditegur, serta diberikan masker yang harus dipakai selama beraktivitas di luar rumah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *