Pemkot MalangPengumuman

SE Wali Kota No. 19/2021: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019

Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 19 Tahun 2021 Tanggal 04 Mei 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Surat Edaran No 19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *