Melanjutkan sosialisasi sebelumnya, Kelurahan Sukoharjo kembali melaksanakan Sosialisasi Kesehatan Ibu dan Anak bagi Kader Posyandu Tahap kedua, Kamis pagi (27/5/2021).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pemberdayaan Masyarakat Kel. Sukoharjo yang dilaksanakan di Aula Kelurahan Sukoharjo mulai pukul 09.00 hingga pukul 11.30 WIB.
Dihadiri oleh 34 orang perwakilan dari Kader Posyandu Kel. Sukoharjo, kegiatan dibuka oleh Sekretaris Kelurahan Sukoharjo Dani Maroe Beni S.Sn,M.Med.Kom., dan Emy Rahayu S.AP, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kel. Sukoharjo sebagai Moderator.
Sebagaimana tahap satu, narasumber kegiatan ini adalah Febry Indri Christanti, A.Md.Keb dan Margarreta Rurin Purboningsih, A.Md.Keb dari Puskesmas Bareng.
Narasumber menjelaskan bahwa buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) sebagai alat pencatatan pelayanan kesehatan ibu dan anak sejak ibu hamil, melahirkan dan selama nifas hingga bayi yang dilahirkan berusia 5 tahun, termasuk pelayanan KB, imunisasi, gizi dan tumbuh kembang anak. Buku KIA ini wajib dibawa ke Puskesmas untuk dipantau terus perkembangan ibu dan anak.
Manfaat dari buku KIA ini yaitu untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal, memegang peranan penting sebagai alat pencatatan Kesehatan Ibu dan Anak di tingkat rumah tangga yang lengkap. Selanjutnya memuat keseluruhan kondisi dan status kesehatan pada kehamilan hingga anak berusia 5 tahun,
Buku KIA merupakan bahan informasi dan pedoman penting bagi keluarga, kader dan petugas kesehatan dalam memelihara kesehatan ibu selama hamil sampai melahirkan, perawatan kesehatan yang memadai bagi bayi dan balita sehingga dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Selain itu, narasumber juga mengadakan penyuluhan program vaksinasi Covid-19 AstraZeneca agar masyarakat tidak takut dan mau mengikuti program ini. Ini penting agar target kekebalan komunal (herd immunity) dapat tercapai.
Tujuan dari vaksinasi ini bukan supaya tidak terjangkit, tetapi sebagai usaha kekebalan tubuh agar tidak semakin parah saat terjangkit.
Karena Covid-19 saat ini masih belum ada obatnya, maka ketika seseorang terjangkit dan menunjukkan gejala COVID-19, ia harus melakukan isolasi atau karantina mandiri yang tujuan utamanya untuk memutus mata rantai Covid-19.
Yang lebih penting adalah masyarakat harus tetap waspada dan melaksanakan protokol kesehatan 6M yakni, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan benar, mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan serta menjaga imun*** (mif/dmb)