Untuk menyajikan data kondisi kelurahan yang terbaru secara berkualitas, Kelurahan Sukoharjo mengadakan Rapat Koordinasi Penyusunan Data Monografi Kelurahan bertempat di Aula Kel. Sukoharjo, Senin (21/02/2022).
Kegiatan yang dibuka oleh Lurah Sukoharjo Januar Agung Rizaldhi, SE tersebut diikuti oleh para Ketua RT dan RW se-Kelurahan Sukoharjo.
Januar yang juga berkesempatan memberikan arahan menjelaskan beberapa hal terkait Monografi Kelurahan.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan monografi merupakan amanat Permendagri No. 13 tahun 2012 tentang Monografi Desa/Kelurahan. Sesuai regulasi tersebut, Kelurahan menyusun monografi kelurahan dua kali dalam setahun, yakni pada awal dan pertengahan tahun anggaran.
Oleh karena itu Peran RT dan RW sangat penting untuk mendukung tersedianya data yang akurat, cepat, dan terkini (up to date).
“Data adalah kekayaan baru bangsa kita. Kini data lebih berharga dari minyak, oleh karena itu kedaulatan data harus diwujudkan,” ujar Januar mengutip pesan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Dalam Rakor ini Kel. Sukoharjo melibatkan peran RT dan RW dalam melakukan pengisian data yang diperlukan untuk menyusun Buku Monografi Kelurahan. Setiap Ketua RT dibagikan form isian yang mengacu pada Permendagri RI No 13 Tahun 2012.
Form tersebut diisi dengan rekapitulasi jumlah penduduk, prasarana umum, dan data lainnya sesuai dengan kondisi riil di lingkungan RTnya. Form yang sudah terisi lengkap nantinya dikembalikan ke kelurahan melalui Ketua RW masing-masing.
Untuk percepatan dan keakuratan data, setiap RT juga wajib mengisikan data monografi tersebut secara daring (dalam jaringan) dalam formulir online yang bisa diakses melalui tautan https://bit.ly/monografisukoharjo selambat-lambatnya tanggal 31 Maret 2022.
Melalui rakor ini diharapkan perangkat RT dan RW memahami pentingnya mendukung penyajian data kelurahan yang berkualitas. Dengan demikian data monografi ini menjadi bahan pertimbangan yang akurat bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan serta mengevaluasinya.***(dmb)