Kelurahan Sukoharjo Kec. Klojen Kota Malang

Struktur Organisasi TIK

Struktur Organisasi Teknologi Informasi Komunikasi Kelurahan Sukoharjo:

[divider]

Deskripsi Tugas:

  1. Pembina memiliki tanggung jawab:

 

2. Penanggung jawab memiliki tanggung jawab:

 

3. Sekretaris memiliki tanggung jawab:

 

4. Bendahara memiliki tanggung jawab:

 

5. Petugas Pelayanan dan Pengaduan Publik memiliki tanggung jawab:

 

6. Petugas Pengelola TIK memiliki tanggung jawab:

Exit mobile version