Forkopimcam Klojen kembali melaksanakan Patroli Gabungan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan ke-4 di wilayah Kel. Sukoharjo, Kamis (1/10/2020).
Operasi Yustisi IV ini diilaksanakan mulai pukul 15.00 wib s/d 16.30 wib, diawali apel bersama bertempat di halaman kantor Kelurahan Sukoharjo dipimpin Kanit Lantas Klojen Iptu Kuntjoro W didampingi Sekcam Klojen Ir. Agus Tri putranto.,M.T dan Lurah Sukoharjo Munadi, S.Sos, MM.
Kegiatan dilanjutkan dengan Patroli Jalan Kaki di sertai Penindakan Disiplin diikuti sekira 16 personil dari Polsek Klojen, Koramil Klojen, ASN Kec. Klojen dan Kel. Sukoharjo serta unsur linmas Kel. Sukoharjo.
Sasaran kegiatan Operasi Yustisi kali ini antara lain: masyarakat yang melintas sepanjang Jl Aris Munandar Kel Sukoharjo Kec Klojen Kota Malang (mulai Depan Kelurahan Sukoharjo ke timur), masyarakat dan penghuni ruko di sepanjang Jl Gatot Subroto, pemukiman Warga di Jl Gatot Subroto Gang 2B, pemukiman Warga di Jl Aris Munandar Gang 7 hingga kembali ke Kantor Kel. Sukoharjo Kec Klojen Kota Malang.
Selama patroli kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali. Jumlah pelanggar juga berkurang. Jika dalam operasi yustisi III terjaring 23 pelanggar, dalam operasi yustisi IV kali ini petugas gabungan melakukan penindakan kepada 11 orang pelanggar. Setiap pelanggar diberikan sanksi sosial dengan pengucapan Pancasila serta diberikan masker guna pencegahan virus COVID19.***