PERSYARATAN MENGURUS KARTU KELUARGA (KK)

Pengurusan Kartu Keluarga dilakukan oleh petugas Operator Kependudukan dan Pencatatan Sipil (OKP) Dispendukcapil Kota Malang yang ditempatkan di Kelurahan Sukoharjo.

Kartu Keluarga BaruPerubahan Kartu KeluargaKartu Keluarga HilangKartu Keluarga RusakUnduh Formulir

– Kutipan Akta Nikah/Perkawinan atau Kutipan Akta Perceraian
– Surat Keterangan Pindah

– Kartu Keluarga Lama
– Surat Keterangan/Bukti Perubahan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting

– Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
– KTP-el Kepala Keluarga

– Kartu Keluarga yang rusak
– KTP-el Kepala Keluarga

 

 


UNDUH FORMULIR PENGURUSAN KARTU KELUARGA