Berita

Operasi Yustisi 18 : Sosialisasikan PPKM di Pasar Besar Malang

Meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan, Forkopimcam Klojen kembali mennggelar Patroli Gabungan Operasi Yustisi ke-18 di wilayah Kel. Sukoharjo, Ahad pagi (17/1/2021).

Kegiatan diawali apel bersama di halaman kantor Kelurahan Sukoharjo dipimpin oleh Pawas Polsek Klojen IPDA Bambang Suhermono didampingi Lurah Sukoharjo Munadi, S.Sos, MM pada pukul 09.00 WIB. Peserta apel sejumlah 12 orang terdiri atas personil Polsek Klojen, ASN Kec. Klojen, ASN Kel. Sukoharjo, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas serta anggota Kampung Tangguh Kel. Sukoharjo.

Sasaran kegiatan operasi yustisi kali ini adalah para pedagang dan pengunjung Pasar Besar Malang. Petugas menyusur area parkir dan lapak-lapak pedagang di dalam Pasar Besar Malang.

Tim gabungan mengimbau seluruh pengelola maupun seluruh pengunjung wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes) 3M, yakni Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta Menjaga jarak dalam berinteraksi, sebagaimana telah diatur pemerintah.

Operasi Yustisi kali ini juga bertujuan untuk menyosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku selama tanggal 11-25 Januari 2021 sebagaimana amanat Surat Edaran Wali Kota Malang No. 1 Tahun 2021.

Sesuai dengan edaran tersebut jam operasional kegiatan usaha di Kota Malang selama PPKM adalah pukul 07.00 sampai dengan pukul 20.00.

Selama operasi, terjaring sepuluh pelanggar prokes yang tidak memakai masker dengan benar. Mereka adalah pengunjung, pengelola usaha, dan juru parkir di Pasar Besar Malang. Kepada para pelanggar, petugas memberikan tindakan sanksi sosial membaca Pancasila dan menyanyikan lagu wajib. Petugas juga mengedukasi mereka tentang prokes COVID-19 serta memberikan masker yang wajib dipakai saat beraktivitas di luar rumah.

Selama kegiatan Operasi yustisi dan sosialisasi penegakan PPKM hingga berakhir pada pukul 10.30 WIB, situasi berjalan aman, lancar, dan terkendali. (dmb/mjn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *