Penilaian Lomba Urban Farming Tahun 2021 Kategori Masyarakat atau Dasawisma telah sampai di Kelurahan Sukoharjo. Rombongan Tim penilai turun lapangan untuk menilai secara langsung lokasi urban farming yang berlokasi di wilayah RT 01, RT 02, dan RT 04 RW 07 Kel. Sukoharjo, Rabu (9/6/2021).
Tim penilai Lomba Urban Farming yang turun ke Kel. Sukoharjo antara lain Abdul Muthalib (Jawa Pos Radar Malang), Ny. Choiriyah Parmin (TP PKK Kota Malang), Candra Dwi Ratna (ITN Malang), Endang Tri Rahayu Kurniasih, SP (Kasi Penyuluhan Pertanian Dispangtan Kota Malang) serta perwakilan Kader Lingkungan Kota Malang.
Tim penilai disambut oleh Lurah Sukoharjo Januar Agung Rizaldhi, SE beserta jajarannya, Ketua TP PKK Kel. Sukoharjo Ny. Indri Januar beserta jajarannya, Ketua RW 07, koordinator dan pegiat urban farming RW 07. Penyambutan dilaksanakan secara sederhana dengan menerapkan protokol kesehatan.
Ketika meninjau taman urban farming yang terletak di Jalan Kiai Tamin Gg. V, tim penilai terkagum-kagum melihat taman yang sejuk dipenuhi beraneka sayuran dan tanaman, serta fasilitas pembibitan dan pengolahan pupuk yang ada di sana.
“Di balik kepadatan lalu lintas dan pertokoan yang ada di Jl. Kiai Tamin, ternyata ada kesejukan di tengah pemukiman warga yang hijau dan asri,” tutur salah satu tim penilai yg hadir memberikan komentarnya.
Sementara itu Ketua RW 07 Kel. Sukoharjo Achmad Zakaria, S.Sos menjelaskan bagaimana taman urban farming yang sebelumnya “lahan kosong tak bertuan” disulap menjadi lokasi budidaya urban farming. Itu juga atas peran serta warga yang bahu membahu bergotong royong berusaha mewujudkan lingkungan yang bersih dan asri secara swadaya maupun dengan dukungan program CSR (Corporate Social Responsibility).
Selain untuk kepentingan lingkungan, ternyata urban farming di wilayah tersebut juga bernilai ekonomis. Beberapa produk sayuran yang dibudidayakan dijual kepada masyarakat. Dan laku keras, karena masyarakat saat ini lebih menyukai sayuran organik yang bebas dari bahan kimia.
Sebelum memberikan masukan kepada kader lingkungan dan pegiat urban farming setempat, tim penilai memanen beberapa produk sayuran yang kebetulan sudah siap panen. Tim penilai juga sempat mencicipi produk olahan hasil pertanian warga berupa minuman temulawak.
Masing-masing tim memberikan apresiasi atas kegiatan urban farming di RW 07 serta berpesan agar semakin dtingkatkan sehingga dapat ditularkan ke wilayah lainnya di Sukoharjo dan sekitarnya.
Untuk diketahui, Lomba Urban Farming ini diselenggarakan atas inisiasi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kota Malang bekerja sama dengan Jawa Pos Radar Malang. Penjurian berlangsung mulai 24 Mei hingga 24 Juni mendatang. Total ada 148 objek penjurian. Terdiri dari 91 peserta kategori perangkat daerah dan 57 kategori dasawisma. Tim juri terdiri dari akademisi, tim penggerak PKK, media, kader lingkungan dan dispangtan.***(dmb)