Operasi Yustisi Gabungan ke-XII Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan digelar oleh Forkopimcam Klojen di wilayah Kelurahan Sukoharjo, Minggu (22/11/2020).
Operasi kali ini berlangsung malam hari, mulai pukul 19.00 WIB. Apel bersama dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Klojen selaku Padal Iptu Kuncoro didampingi Lurah Sukoharjo Munadi, S.Sos., MM.
Sejumlah 12 personel gabungan yang terlibat dalam operasi yustisi ke-12 ini terdiri atas ASN Kecamatan Klojen, Polsek Klojen, Koramil Klojen, ASN Kel. Sukoharjo, Bakesbangpol Kota Malang, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta linmas Kel. Sukoharjo.
Selanjutnya tim gabungan menggelar operasi masker dengan sasaran masyarakat pejalan kaki dan pengendara kendaraan yang melintas di Jalan Arismunandar.
Selama operasi, petugas berhasil menjaring 5 orang pelanggar protokol kesehatan. Mereka yang membawa masker namun tidak memakainya, ditegur agar memakai masker dengan benar. Sementara pengendara yang tidak membawa masker diberi sanksi sosial membaca Pancasila di depan petugas.
Selain sanksi sosial, para pelanggar yang tidak membawa masker juga diberikan masker dan edukasi agar selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Hingga berakhir pada pukul 20.00 WIB, pelaksanaan operasi secara umum berjalan lancar, aman dan terkendali.
Selama pandemi, patroli gabungan Operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Klojen secara rutin digelar oleh Forkopimcam Klojen untuk menegakkan Perwal Kota Malang 30 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan COVID-19.*