PERSYARATAN MENGURUS AKTA KEMATIAN

  1. Surat kematian dari dokter/RS/Kelurahan
  2. KTP-el yang meninggal
  3. KTP-el suami/istri
  4. KTP-el pelapor
  5. KTP-el saksi (dua orang)
  6. KK yang meninggal
  7. Surat/Akta Nikah yang meninggal

 


UNDUH FORMULIR PENGURUSAN KEMATIAN