Indonesiabaik.id – Kementerian Agama telah memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji 1441 H/2020 M. Bersamaan dengan itu, jemaah yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran (refund) pelunasan. Tata Cara Pengembalian Biaya…