Kelompak Masyarakat (Pokmas) Kel. Sukoharjo selaku pelaksana PTSL (Program Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap) di wilayah Kelurahan Sukoharjo, Kec. Klojen Kota Malang kembali melaksanakan penyerahan Sertipikat Tanah secara kolektif kepada masyarakat, Jum’at (20/3/2020).
Penyerahan sertipikat PTSL kali ini merupakan tahap ketiga. Sebelumnya, Program PTSL yang berlangsung sejak bulan Januari 2019 tersebut telah dua kali melaksanakan penyerahan sertipikat yang sudah selesai kepada masyarakat. Tahap I dilaksanakan tanggal 12 September 2019, sedangkan tahap II dilaksanakan tanggal 30 Desember 2019.
Pada penyerahan sertipikat tahap III ini, ada 100 sertipikat yang diserahkan kepada masyarakat. Dengan demikian dari 760 pemohon yang terdaftar pada program PTSL, hingga tahap III ini, total sudah terealisasi sekitar 330 sertipikat. Hal itu disampaikan oleh Ahmad Yusuf, Ketua RW 04, yang juga menjadi salah satu anggota tim pelaksana PTSL Kel. Sukoharjo.
Dalam sambutannya, Lurah Sukoharjo Munadi, S.Sos, MM berpesan kepada para penerima sertipikat agar senantiasa menjaga asetnya serta tidak lupa menjalankan kewajabanny untuk melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara tertib. Selanjutnya Ketua Pokmas Sukoharjo Sunarsun memimpin penyerahan dokumen sertipikat kepada para pemohon.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dijadwalkan selesai pukul 15.00 WIB. Proses penyerahan dokumen dibagi menjadi tiga sesi agar tidak terjadi penumpukan massa pada saat yang bersamaan, sebagaimana imbauan pemerintah dalam mewaspadai wabah COVID-19 yang melanda beberapa waktu terakhir.
Selain Lurah dan Ketua Pokmas, hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Ketua Tim Ajudikasi PTSL Kantor Pertanahan Kota Malang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Amir Abdul Hakim, SH, MM. Selain itu juga hadir para Ketua RW di Kel. Sukoharjo, mulai RW 01 hingga RW 7 serta Babinsa dan Bhabin Kamtibmas Kel. Sukoharjo Kota Malang. (dmb)