Patroli Gabungan Operasi Yustisi III Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan kembali digelar oleh Forkopimcam Klojen di wilayah Kel. Sukoharjo, Ahad (27/9/2020).
Patroli gabungan yang dilaksanakan mulai pukul 15.30 WIB sampai dengan 17.00 WIB diawali Apel Bersama bertempat di depan Pos Polisi Sabhara Polresta Malang Kota Jl. KH. Agus Salim. Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan Patroli Jalan Kaki di sertai Penindakan Disiplin di wilayah kelurahan Sukoharjo yang dipimpin oleh Kanit Lantas Klojen bersama tim patroli gabungan.
Tim patroli gabungan Forkopimcam Klojen berjumlah 15 orang yang terdiri atas Kanit Lantas Klojen Iptu Kuntjoro, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kec Klojen Drs Moechtar Gozali, MM, Lurah Sukoharjo Munadi S.sos, MM, Anggota Polsek Klojen, Anggota Koramil Klojen, Anggota Trantib Kec. Klojen, Anggota Trantib, Linmas dan Ketua RW 4 Kelurahan Sukoharjo.
Petugas patroli gabungan kali ini menyasar beberapa lokasi di Sepanjang Jl S.W. Pranoto dan sepanjang Jl Pasar Besar. Tim patroli gabungan juga memeriksa pengunjung Pertokoan Gajahmada Plasa dan Pertokoan Mall Matahari (Mitra I) di Jl KH. Agus Salim Kota Malang.
Operasi Yustisi III wilayah Sukoharjo kali ini menjaring 23 orang pelanggar dari warga masyarakat yang tidak menggunakan masker. Para pelanggar tersebut diberikan sanksi sosial dengan pengucapan Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selain diberikan sanksi, para pelanggar juga menerima masker dari petugas guna mencegah penularan virus COVID19.***