BeritaEvent-KegiatanPemberdayaan MasyarakatUtama

Penilaian dan Monev Pokja Kelurahan Sehat Sukoharjo, Tim Juri: Sudah Baik Tapi Perlu Dibenahi

Tim Juri dari Forum Malang Kota Sehat (FMKS) melakukan kunjungan penilaian dan evaluasi di Kelompok Kerja (Pokja) Kelurahan Sehat Sukoharjo, Senin (23/11/2020).

Tim Penilai dan Monev bersama dengan Para Pengurus dan pembina Kelurahan Sehat Kelurahan Sukoharjo, Tm dari Puskesmas Bareng serta P. Lurah dan Staf Kelurahan Sukoharjo (Senin, 23/11/2020).

Tim 1 di bawah koordinasi Bapak Syamsul Hadi terdiri dari 4 orang juri, yakni Bapak Syamsul Hadi, Bapak Suryono, Bapak Ranu, dan Ibu Tinuk. Selain dewan juri, rombongan FMKS juga membawa tim pendukung di antaranya Ibu Ida, Ibu Diah, dan Bapak Alfan Farid.

Rombongan tim penilai tiba di Kel Sukoharjo sekitar pukul 12.00 WIB disambut Pengurus Pokja Kelurahan Sehat Sukoharjo.

Sebelum penilaian seluruh pengurus Pokja dan tim penilai mengikuti sesi seremonial di Aula Kelurahan Sukoharjo. Seluruh buku administrasi Pokja Kel Sehat juga telah disiapkan di ruang yang sama.

Lurah Sukoharjo Munadi, S.Sos, MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pokja Kelurahan Sehat Sukoharjo telah berusaha semaksimal mungkin sesuai dengan kapasitasnya program dan tatanan kelurahan sehat dengan sebaik-baiknya.

Sementara itu Tim Juri yang diwakili Bapak Ranu menyampaikan bahwa dari 13 indikator pokja kelurahan sehat yang ditentukan oleh tim juri, pada umumnya Pokja Kelurahan Sehat Sukoharjo sudah baik, namun ada beberapa hal yang perlu dibenahi dan ditingkatkan lagi.

Dalam hal kelembagaan kelurahan sehat, menurut Ranu, perlu dipisah antara struktur organisasi pengurus Pokja Kelurahan Sehat dengan Tim Pembina Pokja Kelurahan Sehat di tingkat kelurahan. Hal ini sesuai dengan kesepakatan pertemuan Forum Malang Kota Sehat terbaru.

 

 

 

 

 

 

 

Dokumentasi foto kegiatan yang terkait dengan kelurahan sehat perlu dilampirkan dan dipilah sesuai dengan tatanan yang sudah diamanatkan dalam Buku Pedoman Kelurahan Sehat.

Selain itu, sebagai persiapan untuk menghadapi verifikasi dan pemberian penghargaan kota sehat tahun 2021 yang mulai menerapkan 10 variabel tatanan, maka mulai tahun ini, kelurahan sehat juga mengikuti variabel tatanan pedoman dan instrument yang baru tersebut.

Variabel 10 tatanan yang dimaksud, terdiri dari 4 (empat) Tatanan Wajib/Minimal dan 6 (enam) Tatanan Pilihan/Tambahan. Tatanan Wajib/Minimal meliputi: 1) Pemukiman, Sarana dan Prasarana Umum; 2) Kehidupan Masyarakat Sehat Mandiri, Ketahanan Pangan dan Gizi; 3) Pasar; dan 4) Pendidikan.

Sedangkan Tatanan Pilihan/Tambahan terdiri dari: 1) Kehidupan Sosial yang Sehat dan Penanganan Bencana; 2) Transportasi dan Tata Tertib Lalu Lintas Jalan; 3) Perkantoran, Perindustrian (IKM) dan UMKM; 4) Pariwisata; 5) Rumah Ibadah; dan 6) Kota Pintar (Smart City).

Dari sisi administrasi juga perlu pembenahan beberapa buku-buku administrasi yang masih terdapat beberapa kekeliruan atau kekurangan.

Salah satu anggota tim lainnya, M. Alfan Farid memberikan masukan kepada Pokja Kelurahan Sehat Sukoharjo agar fokus pada satu atau dua tatanan yang ingin diunggulkan di Kel. Sukoharjo. Ia mencontohkan program warga di salah satu kelurahan yang mampu menyosialisasikan stop penggunaan gadget pada jam-jam tertentu untuk mengurangi dampak teknologi terhadap kesehatan.

Alfan juga mencontohkan program pengelolaan pasar sehat di salah satu, dimana seluruh pengguna pasar mampu menciptakan tatanan lingkungan yang sehat yang meliputi penataan prasarana dan sarana pasar, pengolahan limbah, dan proses transaksi yang memenuhi protokol kesehatan

Ketua Pokja Kelurahan Sehat Siti Syafiah Haliri berharap Pokja Kelurahan Sehat Sukoharjo dapat mendukung Kota Malang dalam mempertahankan
penghargaan Kota Sehat Nasional dengan predikat tertinggi Swasti Saba Wistara dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berhasil diraih pada tahun 2019 lalu.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *