BeritaUtama

Operasi Yustisi XIII Kelurahan Sukoharjo, Pelanggaran Berkurang

Dalam rangka memutus mata rantai penularan COVID-19 Forkopimcam Klojen kembali menggelar patroli gabungan Operasi Yustisi ke-XIII Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di wilayah Kel. Sukoharjo, Jum’at (27/11/2020).

Kegiatan dimulai dengan apel gabungan yang dipimpin oleh Lurah Sukoharjo, Munadi S.Sos, MM didampingi Padal Panit Sabhara Polsek Klojen Ipda Tri Andoko pada pukul 10.00 WIB di halaman Kantor Kel. Sukoharjo.

Jumlah personel yang terlibat dalam operasi ini sejumlah 12 orang terdiri atas ASN Kec. Klojen anggota Polsek Klojen, Koramil Klojen, Bakesbangpol Kota Malang, ASN Kelurahan Sukoharjo beserta babinsa, bhabinkamtibmas, linmas serta relawan kampung tangguh Kel. Sukoharjo.

Tim gabungan menggelar operasi masker dengan sasaran masyarakat pejalan kaki dan pengendara kendaraan yang melintas di Jalan Arismunandar. Kendaraan dan pejalan kaki dihentikan sejenak oleh petugas untuk menerima edukasi dan imbauan untuk memakai masker selama beraktivitas di luar rumah.

Secara umum, pelaksanaan operasi yustisi dan edukasi gabungan TNI/POLRI dan ASN Kecamatan Klojen Kota Malang berjalan dengan lancar. Dalam operasi tersebut ditemukan tiga pelanggar yang tidak memakai masker.

Mereka yang melanggar ditegur oleh petugas dan diberikan sanksi sosial membaca Pancasila. Kepada mereka yang tidak membawa masker, petugas memberikan masker secara cuma-cuma untuk dipakai saat beraktivitas.

Sejak masa pandemi, patroli gabungan Operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Klojen rutin digelar oleh Forkopimcam Klojen untuk menegakkan Perwal Kota Malang 30 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan COVID-19.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *