Berita

CHSE, Langkah Usaha Pariwisata Untuk Bangkit Kembali

Bertempat di Harris Hotel and Convention Malang, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang menggelar Sosialisasi & Implementasi CHSE dengan tema “Berdaya Guna di Era New Normal,” Senin (07/12/2020)

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka mendukung implementasi Cleanlinnes, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI

Dibuka secara resmi oleh Kadisporapar Kota Malang Dr. Ida Ayu Made Wahyuni, S.H.,M.Si. sekaligus menjadi Keynote Speaker, kegiatan yang diikuti oleh 100 peserta dari PKK Kelurahan, PKK Kota, Kelompak Sadar Wisata (Pokdarwis) dan Wisata Belanja Tugu (WBT) menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Kota Malang, Kejaksaan Negeri Malang, Disporapar Provinsi Jatim, dan akademisi dari Universitas Negeri Malang (UM).

Kegiatan Sosialisasi CHSE ini dilaksanakan dalam tiga gelombang, yakni gelombang I Kamis (03/12/2020), gelombang 2 Senin (07/12/2020), dan gelombang 3 Kamis (11/12/2020). Kelurahan Sukoharjo pun turut mengirimkan perwakilan untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Latar belakang dilaksanakannya program CHSE ini adalah pandemi COVID19 yang melanda Indonesia sejak awal 2020 dan menyebabkan pariwisata dan ekonomi kreatif mengalami penurunan.

Pandemi ini juga turut mengubah kesadaran masyarakat terhadap kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan. Kesadaran tersebut juga mempengaruhi peningkatan kualitas pelayanan dan produk dalam dunia pariwisata Indonesia.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif menerapkan Protokol Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan di bidang Pariwisata yang telah ditentukan oleh pemerintah, sehingga masyarakat lebih merasa aman untuk berwisata maupun berkuliner.

Selain sosialisasi, Kemenparekraf juga mengimplementasikan program CHSE melalui asessment dan Sertifikasi CHSE.

Program Sertifikasi CHSE atau Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, usaha/fasilitas lain terkait, lingkungan masyarakat, dan destinasi pariwisata.

Sertifikasi CHSE berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

Dengan adanya Sertifikasi CHSE ini, diharapkan usaha pariwisata dapat bertahan dan bangkit kembali selama pandemi dengan norma baru guna mencegah dan memutus mata rantai penularan COVID19
*** (dmb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *