Untuk mempersiapkan pembahasan usulan kegiatan dari masyarakat dalam Musrenbang 2021, Kelurahan menyelenggarakan kegiatan pramusrenbang di Aula Kelurahan Sukoharjo, Jum’at (8/1/2021).
Kegiatan yang dibuka oleh Lurah Sukoharjo, Munadi, S.Sos, MM tersebut diikuti sekira 20 orang yang terdiri dari Ketua RW serta pimpinan atau perwakilan Lembaga Kemasyarakatan yang ada di wilayah Kel. Sukoharjo.
Kegiatan pramusrenbang ini diselenggarakan untuk menindaklanjuti usulan warga melalui rembug warga yang dilaksanakan di tingkat RW serta lembaga kemasyarakatan yang telah dilaksanakan mulai Desember 2020.
Sebelum dibahas skala prioritas pembangunan tahun 2022 yang akan diputuskan dalam Musrenbang 2021, maka data-data semua usulan tersebut diperiksa kembali. Jika ada yang kurang lengkap atau masih ada kekeliruan maka akan dibenah untuk meminimalisasi kesalahan dalam tahapan proses pengusulan selanjutnya di tingkat kecamatan hingga tingkat kota.
Sementara itu, hadir sebagai narasumber adalah Camat Klojen Heru Mulyono, S.IP, MT. Ia menjelaskan adanya perubahan sistem, kebijakan dan prosedur pada tahun 2021 ini.
Ia menjelaskan arah kebijakan Tahun 2022 yang berfokus pada empat hal. Pertama, Peningkatan Layanan Pendidikan peningkatan akses dan kualitas pendidikan kesehatan dan layanan dasar lainnya. Kedua, menjaga kestabilan daya beli dan perlindungan sosial. Ketiga, peningkatan infrastruktur perekonomian dan sarana prasarana sosial. Keempat, pemulihan ekonomi melalui pemantapan industri kreatif masyarakat untuk terciptanya kemandirian sosial ekonomi.
Dalam pramusrenbang 2021 tersebut juga dilakukan penentuan skala prioritas usulan kegiatan oleh masing-masing pengusul, baik dari unsur wilayah (RT dan RW) maupun unsur lembaga kemasyarakatan.
Selain itu musrenbang juga menunjuk Tim Penyelenggara Musrenbang yang insyaaallah akan dilaksanakan pada Jum’at (15/1/2021). Tim tersebut beranggotakan lima orang yang terdiri atas Sunarsun (dari unsur BKM) sebagai Ketua, Ny. Juniati Munadi (Ketua PKK) sebagai sekretaris, serta tiga orang anggota atau pendamping, yakni Muniful (unsur LPMK), Achmad Yusuf MZ, SE (unsur RW), dan Hakul Yakin (Ketua Karang Taruna). (dmb/mjn)