Berita

Operasi Yustisi Ke-22: Sosialisasi PPKM Berbasis Mikro

Dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan Forkopimcam Klojen kembali menggelar Patroli Gabungan Operasi Yustisi ke-22 di sepanjang Jl. Aris Munandar, Rabu pagi (10/02/2021).

Operasi Yustisi diawali Apel bersama di halaman Kantor Kelurahan Sukoharjo dipimpin oleh Pawas Polsek Klojen IPDA Bambang Suhermono didampingi Lurah Sukoharjo Munadi, S.Sos, MM mulai pukul 10.00 WIB.

Jumlah personel yang ikut dalam operasi ke-22 kali ini sekitar 17 orang terdiri dari Panit Binmas IPDA, Lurah Sukoharjo, ASN Kel. Sukoharjo, Babinsa dan Babinkamtibmas Kel. Sukoharjo, Staf Kec. Klojen, Ketua LPMK, BKM, Linmas, serta Anggota Patroli Polsek Klojen.

Selanjutnya Tim gabungan menggelar operasi masker dengan sasaran pejalan kaki dan pengendara kendaraan yang melintas di depan Kantor Kelurahan Sukoharjo dan di sepanjang Jl. Aris Munandar.

Selain penegakan disiplin protokol kesehatan, fokus kegiatan operasi yustisi kali ini adalah Sosialisasi Sosialisasi Instruksi Mendagri No. 3 Tahun 2021 dan Surat Edaran Walikota Malang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19

Petugas juga mengingatkan warga untuk mengoptimalkan tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat tentang protokol kesehatan 5M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.

Dalam Operasi Yustisi kali ini, tim gabungan personil TNI/POLRI Trantib Kel. Sukoharjo Kec. Klojen Kota Malang telah dilakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan sebanyak 3 orang. Pelanggar tersebut diberikan sanksi sosial membaca Pancasila dan diberikan masker yang harus dipakai saat beraktivitas di luar rumah.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali hingga berakhir pada pukul 12.00 WIB di Kantor Kelurahan Sukoharjo. (mif/dmb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *