Dalam rangka memutus mata rantai penularan COVID-19 dan menegakkan disiplin protokol kesehatan, Forkopimcam Klojen kembali menggelar Patroli Gabungan Operasi Yustisi ke-28 di Kel. Sukoharjo, Sabtu pagi (03/04/2021).
Operasi Yustisi diawali Apel bersama di pertigaan Jl Arismunandar dan KH. Zainul Arifin dipimpin oleh Pawas Polsek Klojen P.S. Panit II Reskrim Aiptu Nyoman Sugianto mulai pukul 10.00 WIB.
Jumlah personel yang ikut dalam operasi ke-28 kali ini sekitar 14 orang terdiri dari Plt. Januar Agung Rizaldhy, P.S. Panit II Reskrim, Seklur Sukoharjo, Kasi Trantib dan Pemerintahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kel. Sukoharjo, ASN Kec. Klojen, Bakesbangpol, Ketua LPMK, BKM, Linmas, Pegiat Kampung Tangguh Semeru Kel. Sukoharjo, serta Anggota Patroli Polsek Klojen.
Selanjutnya, Tim gabungan menggelar operasi masker dengan sasaran pejalan kaki dan pengendara motor di Jl. Arismunandar Kelurahan Sukoharjo Kota Malang.
Fokus kegiatan Operasi Yustisi kali ini adalah melakukan sosialisasi dan edukasi secara humanis tentang kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Hal ini dilakukan untuk men mengoptimalkan tingkat kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan, khususnya kewajiban penggunaan masker pada saat beraktivitas di luar rumah.
Protokol Kesehatan yang dimaksud adalah 5M yang terdiri atas: Memakai Masker, Menjaga jarak aman 2 meter, Mencuci tangan dengan benar, Mengurangi Mobilitas dan Menghindari Kerumunan. Tidak kalah pentingnya Menjaga Iman dan Imun agar terhindar dari wabah.
Dalam Operasi Yustisi kali ini, tim gabungan Kec. Klojen didukung oleh personil TNI/POLR, dan ASN Kel. Sukoharjo menjaring lima orang pengendara dan pejalan kaki yang tidak memakai masker.
Para pelanggar tersebut diberikan sanksi sosial membacakan Pancasila dan diedukasi untuk mematuhi protokol kesehatan. Selain itu mereka juga diberi masker yang harus dipakai saat beraktivitas di luar rumah.
Selama kegiatan Operasi Yustisi dan Sosialisasi Penegakan Disiplin Prokes berlangsung, situasi aman terkendali hingga berakhir pada pukul 12.00 WIB.