Event-KegiatanPemberdayaan MasyarakatUtama

Lindungi Hak Anak, Kel. Sukoharjo Sosialisasikan KLA dan Bentuk Forum Anak

Dalam rangka mewujudkan komitmen Kota Malang yang layak anak, Kelurahan Sukoharjo meneyelenggarakan Sosialisasi Kota Layak Anak (KLA) dan Pembentukan Forum Anak, Rabu (7/4/2021).

Kegiatan yang merupakan bagian dari Program Pemberdayaan Masyarakat Kel. Sukoharjo tersebut digelar di Aula Kelurahan Sukoharjo mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Kegiatan yang diikuti 86 anak di wilayah Kel. Sukoharjo tersebut dibuka oleh Triana Hadiati, SE, M.S, Kasi Prasarana dan Sarana Umum mewakili
Plt. Lurah Sukoharjo.

Sebagai narasumber, hadir Ketua 1 Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Malang Dra Winartiningsih MM. bersama relawan Kota Layak Anak.

Sebagaimana disampaikan oleh narasumber yang akrab dipanggil Bu Win, tujuan membangun KLA adalah membangun inisiatif pemerintah kabupaten/kota yang mengarah pada upaya transformasi Konvensi Hak-hak Anak (Convention on the Right of the Child) dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi, dan intervensi pembangunan dalam bentuk kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan, dalam upaya pemenuhan hak-hak anak, pada suatu dimensi wilayah kabupaten/kota.

Sementara itu, Ruang lingkup KLA meliputi pembangunan tumbuh kembang dan perlindungan anak sebagai wujud pemenuhan hak anak.

Selain pemaparan materi oleh narasumber, dalam kegiatan tersebut juga dibentuk Forum Anak yang beranggotakan perwakilan anak dari tiap RW di Kel. Sukoharjo. Susunan pengurus Forum Anak juga akan disusun sendiri oleh anak-anak dalam waktu sepekan ini.

Sebagai pelaksana kegiatan, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kel. Sukoharjo Emy Rahayu S.AP menuturkan kegiatan tersebut merupakan salah satu ikhtiar untuk mencapai indikator KLA, yakni pemenuhan atas hak anak di segala bidang, dan sebagai salah satu komponen warga kota, anak-anak berperan dan berpartisipasi aktif dalam perencanaan dan pembangunan kota sesuai kemampuan dan kebutuhan anak. (mif/dmb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *