Jika sebelumnya RW 7 ditinjau sebagai peserta kategori dasawisma, tiba saatnya Tim Juri berkunjung meninjau Kantor Kelurahan Sukoharjo sebagai salah satu peserta Lomba Urban Farming kategori perangkat daerah, Selasa (16/6/2021).
Tim Juri yang hadir di antaranya adalah Moch. Ridwan (Kasi Penganekaragaman, Konsumsi Dan Keamanan Pangan Dispangtan Kota Malang), Wigati (HKTI), Mahmudan (Radar Malang), Bu Ayu (ITN Malang), Bu Win (TP PKK Kota Malang), dan beberapa personil Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang.
Setelah bertemu dengan Lurah Sukoharjo Januar Agung Rizaldhi, SE, tim juri meninjau tanaman dan sayuran urban farming yang ada di halaman kantor Kelurahan Sukoharjo. Ada sebelas jenis tanaman yang ditanam, di antaranya tomat, sawi daging (Pakcoy), cabai rawit, bayam, terong, dan lain sebagainya. Sayur-sayuran tersebut ditanam dan dirawat oleh karyawan Kelurahan Sukoharjo.
Memang, karena program urban farming ini baru dimulai tahun ini oleh Kelurahan Sukoharjo, maka tanaman yang ada masih terbilang baru. Umurnya sebagian besar beberapa bulan saja. Tanaman tersebut terletak di rak-rak yang ada di halaman depan dan samping kantor. Sementara di halaman belakang ada pohon belimbing dan mangga yang sudah ditanam sejak lama.
Salah satu kendala yg dihadapi dalam proses penanaman urban farming di halaman kantor kelurahan adalah terbatasnya lahan dan sinar matahari yang menyinari sayuran tersebut sehingga ada beberapa tanaman yang secara umur penanaman seharusnya sudah cukup besar, namun karena kekurangan sinar matahari maka pertumbuhannya terhambat sehingga ukurannya tetap kecil.
Dari hasil pengecekan tanaman urban farming tersebut, tim juri memberikan beberapa masukan kepada Lurah Sukoharjo. Salah satu masukan yang disampaikan oleh Bu Wigati.
Ia memberikan saran, “Sayuran itu karakternya tumbuh di tegal yang tidak boleh terlalu basah, maka penyiramannya juga jangan setiap hari. Setidaknya dua hari sekali.”
“Karena beberapa jenis sayuran selalu memerlukan sinar, maka jika di halaman kelurahan kurang sinar matahari, maka dapat diusahakan dengan memasang lampu LED agar sayuran selalu mendapat cahaya, walaupun malam hari,” lanjutnya.
Sementara itu Bu Ayu dari ITN mengapresiasi tanaman yang telah dipasangi nama tanaman lengkap dengan nama latinnya, namun ia juga memberikan alternatif inovasi agar papan nama itu diberi QR Code yang menghubungkan ke file berisi informasi yg berisi foto, nama atau jenis tanaman, waktu pembibitan, waktu panen. Sehingga tim juri atau masyarakat yg membutuhkan info ttg urban farming bisa langsung memindai QR Code tersebut.
Untuk inovasi tambahan tim juri juga menyarankan ada vertikal kultur, yakni sistem budidaya tanaman secara vertikal atau bertingkat yang sangat cocok untuk konsep penghijauan di kawasan perkotaan dan lahan terbatas.
Metode Hidroponik juga dapat diterapkan di Sukoharjo”, ujar Ayu, salah satu tim juri dari ITN Malang. Hidroponik adalah salah satu metode dalam budidaya menanam dengan memanfaatkan air tanpa menggunakan media tanah dengan menekankan pada pemenuhan kebutuhan hara nutrisi bagi tanaman.
Setelah memberikan beberapa saran, tim juri mohon diri untuk melanjutkan penilaian ke Kelurahan Kiduldalam yang dijadwalkan sebagai lokasi peninjauan terakhir hari itu.* (dmb)