Menindaklanjuti usulan kegiatan dan pembangunan masyarakat melalui rembug warga yang telah dilaksanakan pada Desember 2021, Kelurahan Sukoharjo menyelenggarakan kegiatan Pra Musrenbang 2022, Jum’at (14/01/2022).
Bertempat di Aula Kelurahan Sukoharjo, pramusrenbangkel tersebut dilaksanakan untuk memverikasi dan menyeleksi semua usulan yang akan dibahas pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kel. Sukoharjo Tahun 2022 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 mendatang.
Dibuka oleh Lurah Sukoharjo Januar Agung Rizaldhi, SE, kegiatan pramusrenbang diikuti sekira 50 orang perwakilan RW, lembaga kemasyarakatan serta sekolah yang berada di wilayah Kel. Sukoharjo.
Dalam sambutannya Januar mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam program pembangunan yang disusulkan dan menekankan pentingnya menyampaikan usulan sesui dengan prioritas kebutuhan masyarakat.
Kegiatan diawali dengan penyampaian materi oleh Camat Klojen yang diwakili oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian Kec. Klojen Laode Muhamad Arif Mahendra, ST, MM. Dalam paparannya ia menjelaskan tujuan pelaksanaan musrenbang serta beberapa regulasi yang menjadi pedoman pelaksanaan musrenbang Tahun 2022.
Yang menjadi referensi utama dalam menyampaikan usulan pembangunan adalah harus sesuai dengan Kamus usulan yang ditetapkan dalam Surat Edaran Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2022.
Kegiatan Pramusrenbangkel Sukoharjo dipimpin oleh Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) H. Supriadi didampingi Ketua Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Sunarsun.
Dari ratusan usulan yang telah dikirimkan dan direkap oleh Laskar Perencana, pramusrenbang menyeleksi sehingga tersisa 64 usulan yang terdiri atas 2 usulan dari 7 RW dan 25 unsur lembaga kemasyarakatan di Kel. Sukoharjo, masing-masing 1 usulan pembangunan fisik, dan 1 usulan nonfisik yang dilaksanakan dengan APBD Kecamatan/Kelurahan.
Sedangkan seluruh usulan pembangunan yang akan dilaksanakan dengan APBD Perangkat Daerah, selama sesuai dengan kamus usulan Bappeda, akan diteruskan untuk diseleksi oleh Perangkat Daerah terkait melalui Musrenbang tingkat Kecamatan Klojen.
Seluruh perbaikan yang disampaikan dalam pramusrenbang akan direvisi oleh Laskar Perencana dan hasilnya akan disampaikan dan dibahas pada kegiatan Musrenbangkel Sukoharjo yang dijadwalkan pada Jumat (21/01/2022) mendatang.*** (dmb)