Event-KegiatanPemberdayaan MasyarakatUtama

Musrenbangkel 2022 Tuntas, Anggota DPRD: Usulan Lain Bisa Lewat Jalur Pokir, Asalkan…

Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan, Kelurahan Sukoharjo menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2022 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023, Jum’at (21/1/2022).

Ketua LPMK H. Supriadi memimpin rapat Musrenbangkel Sukoharjo 2022 didampingi moderator Eric Maulana Rizki

Lurah Sukoharjo Januar Agung Rizaldhi, SE yang membuka kegiatan ini menjelaskan bahwa tujuan musrenbang kali ini adalah memfinalisasi usulan yang sudah dibahas pada saat pramusrenbang dan telah diverifikasi oleh Laskar Perencana sesuai dengan Kamus Usulan berdasar Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2022.

Kegiatan musrenbang diikuti sekira 50 orang dari unsur RT, RW, Puskesmas Bareng, PLKB, Babinsa, Bhabinkamtibmas, lembaga kemasyarakatan serta sekolah negeri yang ada di wilayah Kelurahan Sukoharjo. Selain itu hadir pula Camat Klojen selaku narasumber, Laskar Perencana, serta tiga orang anggota DPRD dari dapil Klojen, yakni Arif Wahyudi (F-PKB), Iwan Mahendra (F-PDIP), dan Bayu Rekso Aji (F-PKS).

Anggota DPRD yang hadir (dari kiri ke kanan): Arif Wahyudi (F-PKB), Iwan Mahendra (F-PDIP), dan Bayu Rekso Aji (F-PKS)

Dalam kesempatan tersebut para anggota DPRD membuka peluang bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan pembangunan yang belum masuk dalam musrenbang melalui Pokok Pikiran (Pokir).

Mereka juga mengimbau agar usulan yang disampaikan, baik melalui musrenbang maupun pokir hendaknya lebih mengedepankan prioritas berdasar kebutuhan, dan bukan pada keinginan semata.

Selain itu, usulan juga tetap harus sesuai dengan Kamus Usulan yang telah ditetapkan oleh Bappeda, karena kamus usulan tersebut disusun berdasarkan kajian dan diskusi yang melibatkan berbagai pihak, baik eksekutif maupun legislatif. Usulan yang tidak sesuai kamus usulan tidak bisa dikelola melaui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Pihak Kelurahan Sukoharjo mendampingi pelaksanaan Musrenbangkel Sukoharjo 2022, Jumat (21/1/2022)

Dalam rapat Musrenbang yang dipimpin oleh Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LMPK) H. Supriadi tersebut, ditetapkan 44 usulan yang akan dilaksanakan melalui APBD Kelurahan. Selain itu rapat juga menetapkan lima orang delegasi yang akan mewakili Kelurahan Sukoharjo dalam Musrenbang Kecamatan Klojen 2022.

Lima orang delegasi tersebut terdiri atas Ketua LPMK H. Supriadi, Ketua BKM Sunarsun, Ketua RW 7 Ahmad Zakaria, S.Sos, Ketua TP PKK Kelurahan Indri Hariyani, serta Puskesos Devita Andhina Rahmi.

Penandatanganan Berita Acara Hasil Keputusan Musrenbang oleh pimpinan sidang dan perwakilan warga, Jumat (21/1/2022)

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara yang berisi hasil keputusan Musrenbang oleh Lurah, Pimpinan Sidang, serta perwakilan peserta Musrenbang.***(dmb)