Dalam rangka melaksanakan subkegiatan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan, Kelurahan Sukoharjo menyelenggarakan Pembinaan RT/ RW Tahun 2022 bertempat di Aula Kelurahan Sukoharjo, Kamis (14/04/2022).
Kegiatan yang diikuti oleh 57 RT dan & RW yang ada di Kelurahan Sukoharjo tersebut dibuka Oleh Lurah Sukoharjo Januar Agung Rizaldhi, SE dan menghadirkan narasumber Camat Klojen Drs. Heri Sunarko, M.Si.
Dalam paparannya Heri Sunarko membedah Sistem Tonarigumi yang berlaku sejak zaman pendudukan Jepang. Sistem Tonarigumi merupakan sistem pemerintahan terkecil pada masa itu dengan cakupan 10-15 Kepala Keluarga.
Sistem ini dibuat oleh pemerintahan Jepang untuk memudahkan mereka mengenali warganya dan mempererat kontrol dan pengawasan masyarakat jajahan. Sistem ini mempunyai sisi positif namun juga negatif.
Ketika Jepang kalah perang pada Perang Dunia II tahun 1947, maka sistem Tonarigumi ini dihapus. Namun beberapa nilai posistem Tonarigumi diadopsi oleh Pemerintah Republik Indonesia menjadi cikal bakal RT dan RW. Namun tujuannya lebih pada menjembatani masyarakat dalam mendapatkan haknya sebagai warga negara.
Dalam kegiatan pembinaan tersebut juga terjadi diskusi antara pengurus RT RW membahas masalah-masalah yang terjadi di masyarakat, termasuk di antaranya pengurusan beberapa administrasi kependudukan, surat pernyataan waris, agraria dan beberapa kendala lainnya yang dialami oleh Ketua RT dan RW sehari-hari.
Kegiatan berjalan dengan baik, dan para Ketua RT dan Ketua RW diberikan Buku Perwal Kota Malang sebagai bekal dan menambah wawasan dalam menjalankan perannya di masyarakat.***