Sejumlah 64 Ketua RT dan tujuh Ketua RW di wilayah Kel. Sukoharjo resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Lurah Sukoharjo, Rabu (5/5/2021).
Kehadiran mereka mewakili seluruh perangkat RT dan RW masing-masing yang memang tidak dihadirkan karena protokol kesehatan yang membatasi jumlah peserta yang hadir kegiatan dalam ruangan.
Selain para Ketua RT-RW, ikut dikukuhkan Pengurus Karang Taruna “Man Jadda Wajada” Kel. Sukoharjo, Forum Anak Kota Layak Anak (KLA), serta Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kel. Sukoharjo.
Pengurus RT/RW, Karang Taruna, dan Forum Anak dilantik oleh Plt Lurah Sukoharjo Januar Agung Rizaldhi, SE. Sedangkan Pengurus LPMK dilantik oleh Plt Camat Klojen Drs. R. Achmad Mabroer.
Achmad Mabroer memberikan apresiasi kepada wejangan kepada seluruh pengurus lembaga masyarakat yang telah memberikan waktu dan tenaganya untuk kepentingan sosial mengabdi dan melayani masyarakat.
Berbeda dengan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang memang mempunyai kewajiban melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pegawai dan abdi negara, perangkat RT, RW dan pengurus lembaga masyarakat adalah orang yang memiliki kepedulian dan berjiwa sosial tinggi.
Mabroer berharap para pengurus tersebut senantiasa ikhlas dalam melaksanakan tugasnya serta dapat bersinergi dengan aparat kelurahan maupun kecamatan sehingga program-program yang telah dicanangkan pemerintah dapat berjalan dengan baik dan dirasakan oleh seluruh warga.
Acara Pelantikan tersebut dibarengkan dengan Musyawarah Kelurahan (Muskel) dan diselenggarakan dalam rangkaian Kegiatan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Kel. Sukoharjo yang menjadi bagian dari Program Pemberdayaan Masyarakat Kec. Klojen Tahun 2021.
Usai pelantikan, acara dilanjutkan dengan Muskel yang dipandu oleh Puskesos Sukoharjo Devita Andhina Rahmi didampingi Faskel SLRT Eric Maulana. Muskel tersebut membahas jenis dan kriteria penerima bantuan sosial kementerian sosial kepada masyarakat di wilayah Sukoharjo.* (dmb)