Struktur Organisasi Teknologi Informasi Komunikasi Kelurahan Sukoharjo:

[divider]

Deskripsi Tugas:

  1. Pembina memiliki tanggung jawab:
  • Melakukan pembinaan, koordinasi dan pengawasan seluruh aktivitas pengelolaan Teknologi Informasi di Kelurahan;
  • Memberikan bimbingan dan pengarahan serta melakukan evaluasi terhadap implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) di tingkat Kelurahan
  • Melaksanakan pengawasan dan evaluasi kinerja pengelola Teknologi Informasi dan Informasi (TIK) yang ada di Kelurahan;

 

2. Penanggung jawab memiliki tanggung jawab:

  • Mengendalikan pengelolaan TIK oleh masing-masing area kerja,
  • Menyusun perencanaan, pengadaan dan pemeliharaan perangkat-perangkat TIK,
  • Mengelola informasi publik di unit kerja,
  • Mengkoordinasi administrator TIK di unit kerja,
  • Mengkoordinas pengelolaan sistem informasi, website subdomin kelurahan, akun media sosial resmi kelurahan serta aplikasi pemerintahan lainnya yang digunakan di Kelurahan Sukoharjo;
  • Mengkoordinasi permohonan informasi publik,
  • Mengkoordinasi penyelesaian pelayanan pengaduan publik yang ada di Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang;

 

3. Sekretaris memiliki tanggung jawab:

  • Membantu merencanakan dan mengendalikan fungsi kesekretariatan pengelolaan TIK,
  • Membuat laporan tentang kinerja pengelolaan TIK di Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang;

 

4. Bendahara memiliki tanggung jawab:

  • Menyusun anggaran perencanaan kebutuhan yang terkait dengan TIK,
  • Melaksanakan pembelanjaan kebutuhan-kebutuhan TIK dan
  • Mengelola administrasi keuangan dalam pelaksanaan pengembangan TIK
  • Menyusun laporan pertanggungjawaban anggaran pengelolaan TIK;

 

5. Petugas Pelayanan dan Pengaduan Publik memiliki tanggung jawab:

  • Memberikan pelayanan publik kepada masyarakat dengan baik;
  • Merespons pengaduan masyarakat yang terkait dengan pelayanan yang ada di Kelurahan;

 

6. Petugas Pengelola TIK memiliki tanggung jawab:

  • Melaksanakan penerimaan dan pemeliharaan perangkat TIK, pengamanan data dan informasi di Kelurahan Sukoharjo;
  • Mengelola sistem informasi, sistem aplikasi pemerintahan dan pelayanan yang digunakan di Kelurahan Sukoharjo;
  • Mengelola website subdomain dan akun media sosial resmi Kelurahan Sukoharjo;
  • Melaksanakan publikasi informasi publik kepada masyarakat melaui media informasi yang tersedia di Kelurahan Sukoharjo.