Struktur Organisasi Teknologi Informasi Komunikasi Kelurahan Sukoharjo:
[divider]Deskripsi Tugas:
- Pembina memiliki tanggung jawab:
- Melakukan pembinaan, koordinasi dan pengawasan seluruh aktivitas pengelolaan Teknologi Informasi di Kelurahan;
- Memberikan bimbingan dan pengarahan serta melakukan evaluasi terhadap implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) di tingkat Kelurahan
- Melaksanakan pengawasan dan evaluasi kinerja pengelola Teknologi Informasi dan Informasi (TIK) yang ada di Kelurahan;
2. Penanggung jawab memiliki tanggung jawab:
- Mengendalikan pengelolaan TIK oleh masing-masing area kerja,
- Menyusun perencanaan, pengadaan dan pemeliharaan perangkat-perangkat TIK,
- Mengelola informasi publik di unit kerja,
- Mengkoordinasi administrator TIK di unit kerja,
- Mengkoordinas pengelolaan sistem informasi, website subdomin kelurahan, akun media sosial resmi kelurahan serta aplikasi pemerintahan lainnya yang digunakan di Kelurahan Sukoharjo;
- Mengkoordinasi permohonan informasi publik,
- Mengkoordinasi penyelesaian pelayanan pengaduan publik yang ada di Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang;
3. Sekretaris memiliki tanggung jawab:
- Membantu merencanakan dan mengendalikan fungsi kesekretariatan pengelolaan TIK,
- Membuat laporan tentang kinerja pengelolaan TIK di Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang;
4. Bendahara memiliki tanggung jawab:
- Menyusun anggaran perencanaan kebutuhan yang terkait dengan TIK,
- Melaksanakan pembelanjaan kebutuhan-kebutuhan TIK dan
- Mengelola administrasi keuangan dalam pelaksanaan pengembangan TIK
- Menyusun laporan pertanggungjawaban anggaran pengelolaan TIK;
5. Petugas Pelayanan dan Pengaduan Publik memiliki tanggung jawab:
- Memberikan pelayanan publik kepada masyarakat dengan baik;
- Merespons pengaduan masyarakat yang terkait dengan pelayanan yang ada di Kelurahan;
6. Petugas Pengelola TIK memiliki tanggung jawab:
- Melaksanakan penerimaan dan pemeliharaan perangkat TIK, pengamanan data dan informasi di Kelurahan Sukoharjo;
- Mengelola sistem informasi, sistem aplikasi pemerintahan dan pelayanan yang digunakan di Kelurahan Sukoharjo;
- Mengelola website subdomain dan akun media sosial resmi Kelurahan Sukoharjo;
- Melaksanakan publikasi informasi publik kepada masyarakat melaui media informasi yang tersedia di Kelurahan Sukoharjo.