Berikut ini adalah Surat Edaran Wali Kota Malang No. 20 Tahun 2020 tanggal 23 Juni 2020 tentang Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman COVID-19 bagi Aparatur Sipil Negara dan Karyawan/Karyawati BUMD.
Home > Pengumuman > Dokumen Resmi > SE Wali Kota Malang No. 20/2020: Tatanan Normal Baru COVID-19 bagi ASN