Berita

Operasi Yustisi IX, Tujuh Pelanggar Ditindak

Patroli Gabungan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Memakai Masker oleh Forkopimcam Klojen kembali digelar untuk kali kesembilan di wilayah Kelurahan Sukoharjo, Sabtu (7/11/2020).

Apel bersama sebelum patroli gabungan Operasi Yustisi 9, Sabtu (7/11/2020)

Dalam operasi yustisi kali ini, jumlah personel yang terlibat sekira 15 orang yang terdiri atas ASN Kecamatan Klojen, Polsek Klojen, ASN Kel. Sukoharjo, didukung Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas dan relawan Kampung Tangguh Kel. Sukoharjo.

Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB diawali dengan apel bersama dipimpin Padal Panit Sabhara Ipda Tri Andoko bertempat di halaman kantor Kelurahan Sukoharjo.

Kendaraan yang melintas di Jl. Arismunandar diperiksa dalam gabungan Operasi Yustisi 9, Sabtu (7/11/2020)

Selanjutnya tim gabungan melakukan operasi yustisi dengan sasaran pejalan kaki dan pengendara yang melewati Jl. Arismunandar. Setiap pengendara yang melintas dihentikan sejenak. Pengendara yang sudah memakai masker mendapatkan apresiasi, sedangkan pengendara yang tidak memakai masker diberikan sanksi sosial menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya atau membaca Pancasila.

Hingga operasi diakhiri pada pukul 11.00 WIB, sekitar tujuh pelanggar yang terjaring. Selain diberi sanksi dan edukasi, mereka juga diberi masker yang harus dipakai selama beraktivitas.

Operasi Yustisi 9, pelanggar diberi sanksi sosial, Sabtu (7/11/2020)

Selama pandemi, jajaran Kecamatan Klojen, Polsek Klojen, dan Koramil Klojen rutin melaksanakan patroli gabungan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan. Kegiatan ini dilakukan untuk melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *