Berita

Operasi Yustisi X Penegakan Disiplin Prokes Wilayah Sukoharjo

Operasi Yustisi Gabungan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan digelar untuk kali kesepuluh oleh Forkopimcam Klojen di wilayah Kel. Sukoharjo, Kamis malam (12/11/2020).

Petugas melaksanakan apel sebelum Operasi Yustisi X dipimpin Lurah Sukoharjo, Munadi, S.Sos, MM, Kamis (12/11/2020)

Petugas gabungan sejumlah 15 orang yang terdiri dari Polsek Klojen, Koramil Klojen, ASN Kecamatan Klojen, ASN Kelurahan Sukoharjo dan Bakesbangpol Kota Malang terlibat dalam operasi ini.

Kegiatan diawali apel bersama pada pukul 19.30 WIB di halaman Kantor Kelurahan Sukoharjo. Lurah Sukoharjo Munadi, S.Sos, MM bertindak sebagai pimpinan apel dan memberikan arahan kepada seluruh petugas.

Pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi sosial membaca Pancasila, Kamis (12/11/2020)

Pukul 19.40 WIB kegiatan dilanjutkan dengan operasi masker dengan sasaran pejalan kaki dan pengendara di sepanjang Jalan Arismunandar depan Kantor Kelurahan Sukoharjo hingga sekitar pukul 20.30 WIB.

Selama operasi yustisi, petugas menjaring 7 orang pelanggar protokol kesehatan yakni pengendara yang tidak memakai masker.

Kepada pelanggar ini, petugas memberikan sanksi sosial berupa membaca sila-sila Pancasila, teguran dan pemberian masker untuk digunakan selama beraktivitas di luar rumah.


Sementara bagi pengendara yang telah mematuhi protokol kesehatan, jajaran tim Forkopimcam memberikan apresiasi karena telah ikut membantu memutus mata rantai penularan COVID-19.

Selama pandemi, patroli gabungan Operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Klojen secara rutin digelar oleh Forkopimcam Klojen untuk menegakkan Perwal Kota Malang 30 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan COVID-19.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *