Menyusul Kampung Tangguh Semeru (KTS) yang sudah berdiri di RW 04, Kapolresta Malangkota kembali meresmikan KTS di wilayah RW 01, Kelurahan Sukoharjo Kec. Klojen Kota Malang, Sabtu (13/2/2021).
Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata dan Dandim 0833/Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona, S.E., M.Tr (Han) meninjau Kampung Tangguh Semeru RW 01 Sukoharjo, Klojen, Kota Malang.
Ikut dalam rombongan, Forkopimcam Klojen yang terdiri dari Camat Klojen, Kapolsek Klojen, dan Danramil Klojen serta Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang Ali Mulyanto.
Kedatangan mereka disambut oleh Ketua RW 01 H. Mochtar, didampingi Ketua KTS dan Koordinator Posko PPKM Mikro Sunarsun beserta segenap personel pendukung KTS dan warga sekitar.
Dalam mewujudkan kemandirian dan ketangguhan warga dalam menghadapi bencana, Polresta Malang Kota terus memperkuat keberadaan Kampung Tangguh Semeru di 100 titik wilayahnya.
Dengan adanya Inmendagri No. 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Dalam Rangka Pengendalian COVID-19, Kampung tangguh yang ada diperkuat fungsinya menjadi Posko PPKM Mikro tingkat RT untuk mengurangi resiko penyebaran Covid-19.
Selain memberikan arahan tentang bahaya dan cara mitigasi penyebaran Covid-19. Kapolresta dan Dandim juga memberikan bantuan sembako kepada warga melalui lumbung pangan yang dikelola oleh KTS RW 01.
Leonardus juga meninjau sejumlah RT yang memasang bendera penanda zonasi sesuai Intruksi Mendagri nomor 3 tahun 2021 tentang PPKM Mikro.
Di RW 01 Sukoharjo seluruh RT yang ada berstatus zona hijau. Selain memperkuat Kampung Tangguh Semeru, Polresta Malang Kota juga mendukung pembentukan Posko PPKM tingkat RT yang dilakukan oleh perangkat dan kelurahan setempat di Kota Malang.
“Posko di tingkat RT meski sederhana dipastikan ada. Kegiatan tracking, tracing dan treatment diperkuat. Fungsinya akan seperti Kampung Tangguh Semeru. Posko PPKM Mikro ini cikal bakal Kampung Tangguh Semeru,” ujar Leonardus, Sabtu, (13/2/2021).
Leonardus mengatakan, untuk Kampung Tangguh Semeru tidak semua wilayah memilikinya. Tetapi untuk posko PPKM Mikro selalu ada di setiap RT. Di setiap Kampung Tangguh Semeru memiliki lumbung pangan untuk menopang kehidupan warga yang menjalani isolasi mandiri.
Kampung Tangguh yang diperkuat fungsinya menjadi Posko PPKM Mikro ini diharapkan dapat menjalankan empat fungsi, yakni pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan COVID 19 di lingkup RT.
Kampung Tangguh Semeru dengan Posko PPKM juga ada di beberapa tempat lain.
“Posko PPKM Mikro di tingkat RT, meski sederhana dipastikan ada. Di RW 01 ada rumah isolasinya, fungsinya transit sebelum dibawa ke Rumah Karantina Kawi atau Rumah Sakit Lapangan Ijen Boulevard,” pungkasnya.*