Event-KegiatanPemberdayaan MasyarakatUtama

Kelurahan Sukoharjo Gelar Sosialisasi Pengarusutamaan Gender

Untuk mengangkat harkat martabat perempuan yang sejajar dengan laki-laki, Kelurahan Sukoharjo menggelar Sosialisasi Pengarusutamaan Gender (PUG) bertempat di Aula Atas Kantor Kelurahan Sukoharjo, Selasa (14/9/2021).

Giat Sosialisasi Pengarusutamaan Gender (PUG) bersama 60 perwakilan warga Kelurahan Sukoharjo (Selasa,14/09/2021)

Kegiatan yang dibuka oleh Lurah Sukoharjo Januar Agung Rizaldhi, SE itu diikuti oleh sekira 60 orang peserta yang terdiri atas pegiat PKK dan organisasi wanita, para Ketua RW dan Ketua Lembaga Kemasyarakatan yang ada di Kel. Sukoharjo.

Dalam sambutannya, Januar menegaskan bahwa kedudukan perempuan sebagai makhluk Tuhan yang mulia dan Sosialisasi tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Dra. Ani Rahmawiyati, MSi Kabid Pemberdayaan Perempuan Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang. Sementara itu narasumber kedua adalah Malindra Disix, S.Sos, MM, dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang.

Dalam paparannya, Ani Rahmawiyati menjelaskan bahwa salah satu hal yang penting dalam Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah pemberdayaan perempuan

Pemberdayaan perempuan dijelaskannya sebagai suatu proses kesadaran dan pembentukan  kapasitas (capacity building) terhadap partisipasi yang lebih besar, kekuasaan  dan pengawasan pembuatan keputusan yang lebih besar dan tindakan transformasi agar menghasilkan persamaan derajat yang lebih besar antara perempuan dan laki-laki).

Tujuannya adalah  untuk membangun kesadaran perempuan tentang kesetaraan gender agar mampu mengembangkan potensi yang ada pada dirinya, sehingga perempuan dapat mandiri dan ikut berpartisipasi dalam pembangunan

Untuk menjawab tantangan itu maka pemerintah melalui Dinsos P3AP2KB berupaya melakukan berbagai langkah usaha mendukung usaha pemberdayaan perempuan.

Beberapa usaha pemberdayaan perempuan yang dilakukan pemerintah antara lain Meningkatkan kemampuan kaum perempuan untuk terlibat secara aktif dalam program pembangunan, tidak hanya menjadi objek pembangunan.

Pemerintah juga meningkatkan posisi kaum perempuan sebagai pemimpin dan dan keterlibatan di semua sektor, baik sebagai perencana, pelaksana, atau melakukan monev dalam kegiatan.

Perempuan juga ditingkatkan kapasitas dan keterampilannya untuk mengelola usaha skala rumah tangga, industri kecil maupun besar untuk menunjang peningkatan kebutuhan rumah tangga dan membuka peluang kerja produktif dan mandiri.

Selain itu pemberdayaan perempuan dilakukan dengan meningkatkan peran dan fungsi organisasi perempuan di tingkat lokal sebagai wadah yang terlibat secara aktif dalam pembangunan.*(dmb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *