Berita

Koordinasi Lintas Sektor TW 4 di Kec. Klojen Bahas Tiga Hal Ini

Dalam rangka mengevaluasi dan meningkatkan sinergitas berbagai unsur dalam pelayanan kesehatan, Kec. Klojen melaksanakan Koordinasi Lintas Sektor Triwulan IV wilayah kerja Puskesmas Bareng (Kel. Bareng, Sukoharjo, Kasin, Gadingkasri) bertempat di Aula Kantor Camat Klojen, Kamis (18/11/2021).

Koordinasi Lintas Sektor TW 4 wilayah kerja Puskesmas Bareng di Aula Kantor Camat Klojen, Kamis (18/11/2021)

Rapat Dipimpin oleh Kepala Puskesmas Bareng dr. Herlin Kisworini dan dihadiri Kapolsek Klojen AKP Dom Ximenes, Camat Klojen (diwakili Kasubag Umum dan Kepegawaian), Pejabat struktural Kelurahan dan Kader Kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Bareng (Kel. Bareng, Kel. Sukoharjo, Kel. Kasin, dan Kel. Gadingkasri).

Rakor membahas beberapa hal. Pertama, terkait Penilaian Kinerja Puskesmas (PKP) Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Esensial Puskesmas yg mencakup:
1. Program Promosi kesehatan
2. kesehatan lingkungan
3. kesehatan ibu dan anak
4. upaya pelayanan gizi
5. upaya pencegahan dan pengendalian infeksi
Setiap tahun Puskesmas harus melakukan PTM Pusbindu di Kec dan Kelurahan.

Pos Binaan Terpadu (POSBINDU) adalah kegiatan monitoring dan deteksi dini faktor resiko penyakit tidak menular terintegrasi serta gangguan akibat kecelakaan dan tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang dikelola oleh masyarakat melalui pembinaan terpadu.

Posbindu PTM merupakan peran serta masyarakat dalam melakukan kegiatan deteksi dini dan pemantauan faktor risiko PTM Utama yang dilaksanakan secara terpadu, rutin, dan periodik.

Faktor risiko penyakit tidak menular (PTM) meliputi merokok, konsumsi minuman beralkohol, pola makan tidak sehat, kurang aktifitas fisik, obesitas, stres, hipertensi, hiperglikemi, hiperkolesterol serta menindak lanjuti secara dini faktor risiko yang ditemukan melalui konseling kesehatan dan segera merujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan dasar.

Kedua, membahas perubahan dan peningkatan capaian 12 Indikator Keluarga Sehat. Saat ini ada beberapa perubahan 12 Indikator Keluarga Sehat yg ditetapkan dan digunakan oleh pemerintah, yaitu:

  1. Keluarga mengikuti program Keluarga Berencana (KB)
  2. Ibu melakukan persalinan di fasilitas kesehatan
  3. Bayi mendapat imunisasi dasar lengkap
  4. Bayi mendapat air susu ibu (ASI) eksklusif
  5. Balita mendapatkan pemantauan pertumbuhan
  6. Penderita tuberkulosis paru mendapatkan pengobatan sesuai standar
  7. Penderita hipertensi melakukan pengobatan secara teratur
  8. Penderita gangguan jiwa mendapatkan pengobatan dan tidak ditelantarkan
  9. Anggota keluarga tidak ada yang merokok
  10. Keluarga sudah menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
  11. Keluarga mempunyai akses sarana air bersih
  12. Keluarga mempunyai akses atau menggunakan jamban sehat

Semakin banyak poin yang tercapai maka semakin tingg nilai IKS (Indeks Keluarga Sehat), dan begitu juga sebaliknya.

Ketiga, membahas Target Capaian Vaksinasi COVID19 bagi Lansia di Kota Malang. Untuk dapat mencapai level 1, sesuai jumlah lansia (lanjut usia) di Kota Malang, maka jumlah lansia yg sudah tervaksin masih kurang 2.000 orang yang terbagi dalam 16 puskesmas. Oleh karena itu perlu peningkatan sinergi lintas sektor, termasuk kader kesehatan di wilayah kerja PKM Bareng utk percepatan vaksinasi masyarakat, khususnya bagi lansia. (dmb)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *