Berita

Sukoharjo Dipilih Sebagai Perintis Desa Cantik di Kota Malang

Kelurahan Sukoharjo dipilih menjadi salah satu rintisan Kelurahan/Desa Cantik bersama 70 kelurahan/desa lainnya se Jawa Timur atau 100 desa/kelurahan se Indonesia.

Hal itu terungkap dalam Diskusi dan Sosialisasi yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang di Aula Kel. Sukoharjo, Rabu (21/4/2021).

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pegawai di Kelurahan Sukoharjo bersama beberapa personel BPS Kota Malang tersebut dihadiri Narasumber Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan dan Kepemimpinan BPS RI, Dr. Watekhi, S.Si, MSE.

Dalama paparannya, Watekhi menjelaskan pentingnya data sebagai salah satu pendukung informasi yang akurat. Data menjadi sangat vital dalam memperoleh informasi yang valid dalam untuk menentukan kebijakan pemerintah. Data juga memegang peranan penting untuk memperhitungkan langkah-langkah yang tepat dalam melaksanakan langkah-langkah strategis bagi suatu organisasi. Ia mencontohkan data penyandang kebutuhan masalah sosial harus benar-benar akurat untuk menghindarkan dari salah sasaran distribusi bantuan sosial, dan beberapa contoh lainnya.

Oleh karena itu kecintaan terhadap statistik menjadi penting untuk ditumbuhkan mulai dari tingkat desa/kelurahan. Untuk membantu staf maupun masyarakat umum sejak tingkat kelurahan, BPS mengenalkan berdirinya Pusat Layanan Pembelajaran Statistik (PULSA). Selain untuk memberikan pendampingan dalam mengolah data, BPS juga menyediakan resource yang dapat diakses oleh masyarakat sebagai referensi informasi statistik.

Program Pembinaan Statistik Sektoral Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) adalah salah satu inovasi yang dilakukan BPS pada tahun 2021 untuk mendukung semangat Satu Data Indonesia, yaitu mewujudkan keterpaduan perencanaan pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan. Melalui program Desa Cantik ini diharapkan nantinya sistem informasi desa berbasis masyarakat dapat dioptimalkan.

Program Desa Cantik ini merupakan bentuk tanggung jawab BPS dalam melakukan pembinaan statistik sektoral, sebagaimana tertuang dalam UU No. 16 Tahun 1997 tentang statistik.

Selain 100 desa/kelurahan se-Indonesia sebagai rintisan, nantinya diharapkan program Desa Cantik dapat dilaksanakan di seluruh desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *