Sebagai salah satu wujud dan komitmen terhadap wabah Covid-19, terutama melalui disiplin dalam pengggunaan masker, jajaran Forkopimda Kota Malang menggelar apel bertajuk kampanye penggunaan masker dan pembagian masker pada Kamis (10/09/2020).
Dalam acara yang dilaksanakan di depan balai kota tersebut, berbagai elemen masyarakat turut bergabung, seperti komunitas Aremania, Pemuda Muhamamdiya, Gerakan Pemuda Anshor dan lain-lain.
Disampaikan Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji usai memimpin apel, bahwa tingkat kedisiplinan warga Kota Malang dalam menggunakan masker antara 50 hingga 60 persen. Menurutnya, sebenarnya warga sudah tahu bahwa menggunakan masker itu penting dan menjadi kebutuhan, ketika ada pandemi seperti saat ini. “Namun warga masih abai, dan tingkat kesadaran masih kurang,” tegasnya.
Oleh sebab itu, terang pria berkacamata itu, melalui sinergitas jajaran Forkopimda ini, salah satu tugas utamanya adalah bagaimana menyadarkan masyarakat akan pentingnya serta menjadikan masker sebagai kebutuhan. “Saat ini aturan terkait pemberian sanksi dan denda sudah ada, yaitu Inpres No. 6 tahun 2020 yang sudah dijabarkan ke dalam Perwal No. 30 tahun 2020,” imbuh Sutiaji.
Usai apel, jajaran Forkopimda melakukan inspeksi di sekitaran Jalan Trunojoyo atau di depan Stasiun Malang terhadap para pengguna jalan, apakah sudah menggunakan masker atau tidak. Ternyata masih banyak warga, seperti pengendara, tukang parkir, tukang becak dan pedagang yang terjaring inspeksi mendadak ini. Warga yang tertangkap tidak menggunakan masker, langsung disanksi menyapu jalanan dan push up.
Selain memberi edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menggunakan masker selama beraktivitas, Sutiaji dan jajaran Forkopimda juga membagikan masker kepada warga. Sehari sebelumnya, juga telah digelar operasi di depan balai kota terhadap para pengendara. Setidaknya ada 30 orang yang tidak menggunakan masker dan diberi sanksi sosial dengan menyapu jalan.
Terkait hal itu, Sutiaji terus mengimbau kepada warga agar selalu disiplin dalam menggunakan masker ini, karena dengan bermasker, akan menekan merebaknya wabah virus ini hingga 60 persen. “Bagi warga yang tidak tertib dan abai terhadap protokol kesehatan, maka nantinya akan diberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (mcmlg/say/ram)
Sumber: MC Kendedes Kota Malang